Antara Mekanisme Pasar dan Pemerintah

Evaluasi keadilan (fairness) dalam sebuah kebijakan publik mestinya melihat keadilan dalam artian pertama setiap individu harus mendapatkan apa yang diusahakannya sendiri tanpa hambatan apa-pun (prinsip dari the First Welfare Theorem). Dan, andai sebuah kebijakan punya tuntutan pemerataan, maka desain kebijakan yang redistributif tidak merusak keinginan (insentif) individu-individu untuk mengejar keinginannya (prinsip dari the Second Welfare Theorem).

Kebijakan ini sudah pasti tidak memenuhi dua kriteria keadilan diatas. Pertama, subsidi BBM pun tidak memenuhi dua kriteria keadilan diatas. Karena konsumen BBM premium menikmati harga yang relatif lebih murah dari harga yang semestinya (menikmati sesuatu yang melebihi dari apa yang diusahakan). Kedua, uang yang digunakan subsidi merupakan kebijakan resdistribusi yang tidak memenuhi standar kriteria kedua-ketika tidak semua orang menggunakan BBM premium mengapa setiap orang harus mensubsidi kelompok pengguna. Maka bagaimana bisa mengharapkan kebijakan “Distribusi BBM bersubsidi” akan lebih adil.

Dalam hal keadilan sepertinya mekanisme pasar seringkali lebih baik dan adilĀ  ketimbang pemerintah.

3 Komentar

Filed under Uncategorized

3 Responses to Antara Mekanisme Pasar dan Pemerintah

  1. murdin

    pemerintah tolong bantu rakyat menengah kebawah,….
    saya salut buat pak sby…
    beliau telah membantu rakyat kecil dengan menurunkan harga bahan bakar…
    say doakan agar beliau kembali terpilih menjadi presiden di pilpres tahun 2009..
    …..amien….

  2. artikelnya sangat membantu.thanks

  3. fadilah

    saya rasa kebijakan adanya redistribusi yang terjadi di pemerintahan kita adalah sebuah ketidak adilan yang di sebabkan karena kurang di tegakkannya kejelasan aturan saja mengenai sasaran kelompok yang layak untuk di berikan subsidi, bukan akhirnya lantas di simpulkan bahwa mekanisme pasar adalah langkah yang baik dalam mengatur ekonomi dalam suatu negara.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s